Al Muawanah - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia atau MUI telah mengumumkan kepada publik bahwa Vaksin Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) produksi Sinovac Life Sciences Co. asal Tiongkok, yang sertifikasinya diajukan oleh PT Biofarma suci dan halal.
Namun, Vaksin Sinovac baru dapat digunakan setelah mendapat izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin tetap mengapresiasi kerja cepat MUI tersebut, yang efeknya dapat menimbulkan ketenangan masyarakat.
“Saya atas nama pemerintah menyampaikan terima kasih atas respons cepat daripada MUI yang selama ini memang sudah dilakukan fatwa-fatwa (untuk) mendukung penanganan Covid ini, dari penanganan ibadah, cara ibadah, pengurusan jenazah yang terkena Covid, dan lain sebagainya,” ujar Wapres, saat menerima Komisi Fatwa MUI melalui video conference di Kediaman Resmi Wapres, Jl. Diponegoro No. 2 Jakarta Pusat, Sabtu 9 Januari 2021.
Baca juga: MUI: Pengurusan Jenazah Covid-19 Sesuai Syar’i adalah Hak
Dalam kesempatan tersebut, Wapres menegaskan, meskipun telah mendapatkan fatwa halal dari MUI, kebolehan penggunaan Vaksin Sinovac masih tergantung keputusan BPOM.
“Keberlakuannya fatwa ini masih muallaq, masih tergantung dari BPOM, (tetapi) ini memang sangat diperlukan untuk menenangkan masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Wapres berharap, proses vaksinasi Covid-19 di Indonesia dapat berjalan dengan baik, karena merupakan penentu keberhasilan penanganan pandemi Covid-19 dan segala dampaknya.
“Jadi, masalah ekonomi dan sosial itu tergantung pada penanganan Covid, (dan) penanganan covid sekarang penentunya adalah vaksinasi,” ujarnya.
Di samping itu, Wapres juga mengingatkan setelah vaksinasi, penerapan protokol kesehatan juga harus tetap digalakkan.
“Jadi, memang dua hal ini harus tetap, yaitu (pertama) masyarakat harus siap divaksin dan kedua tetap menerapkan protokol kesehatan,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh melaporkan kepada Wapres terkait proses sertifikasi halal Vaksin Sinovac yang diumumkan kepada publik setelah sebelumnya dilakukan sidang pleno Komisi Fatwa MUI pada Jumat (8/1/2021).
Menurutnya, proses sertifikasi ini telah melalui rangkaian kegiatan yang panjang sejak Agustus 2020, dengan melibatkan berbagai pihak seperti PT Biofarma, BPOM, dan Kementerian Kesehatan.
“Tanggal 15 Oktober 2020 Tim Komisi Fatwa MUI, LPPOM (Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika) MUI, bersama Kementerian Kesehatan, termasuk juga BPOM melakukan perjalanan ke Tiongkok, untuk kepentingan auditing, (kemudian) pelaksanaan auditnya tanggal 2 sampai 5 November 2020,” urainya.
Hingga akhirnya, lanjut Asrorun, pada Januari 2021, dilakukan proses-proses pendalaman baik pendalaman internal oleh Tim Auditor maupun rapat-rapat koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
“Berdasarkan hasil penelitian dan pendalaman pada aspek syar’i-nya, Rapat Komisi Fatwa berkesimpulan bahwa Vaksin Covid-19 produksi Sinovac Life Sciences Co. ini hukumnya halal dan suci,” ungkapnya.
Adapun terkait aspek ketoyyibannya, menurut Asrorun, Komisi Fatwa juga menetapkan mengenai kebolehan atau tidak penggunaan vaksin ini bergantung kepada hasil kajian dari BPOM.
“Fatwa utuhnya tetap akan dikeluarkan, setelah BPOM mengeluarkan keputusannya,” tambahnya.
Menanggapi hal ini, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin turut mengapresiasi langkah cepat Komisi Fatwa MUI dalam menetapkan sertifikasi halal Vaksin Sinovac, sehingga ke depan tidak ada orang yang tidak mau divaksin karena masalah kehalalannya.
“Peran orang-orang yang divaksinasi itu sebenarnya bukan hanya untuk melindungi diri sendiri, tetapi juga melindungi umat manusia di seluruh dunia,” tegasnya.
Untuk itu, fatwa MUI ini, menurut Budi Gunadi, telah membangkitkan kepercayaan masyarakat terhadap Vaksin Sinovac.
“Sekali lagi kami sangat membutuhkan keyakinan masyarakat untuk bisa divaksinasi agar masalah pandemi ini bisa diselesaikan bersama,” harapnya.
Pada kesempatan ini, Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengungkapkan bahwa fatwa halal Vaksin Sinovac menjadi pendorong BPOM untuk segera mengeluarkan EUA.
“Alhamdulillah, saya juga ikut bersyukur bahwa tahapan proses panjang dari dibuatnya jaminan aspek mutu, kemanan, dan khasiat dari Vaksin Sinovac yang kita tunggu bersama ini sudah memasuki tahapan akhir,” ujarnya.
Lebih lanjut, Penny memastikan, pihaknya akan cepat melakukan rapat terakhir bersama Tim Komisi Evaluasi untuk memutuskan pengeluaran UEA bagi Vaksin Sinovac.
“Rapat terakhir bersama Tim Komisi Evaluasi dari penilaian vaksin ini yang sifatnya independen, jadi lebih luas lagi, akan kami lakukan besok dimulai pagi sampai siang mudah-mudahan harapannya akan ada konklusi pembulatan pada sore hari,” ungkapnya. (as)