Header Ads

ads

Setneg Siap Hibahkan Lahan untuk Masjid Al Muawanah Cempaka Putih

Al Muawanah - Peletakkan batu pertama pembangunan Masjid Jami Al Muawanah dilakukan pada awal tahun ini, Jumat 1 Januari 2021.

Hal itu, menjadi awal dimulainya pembangunan dan renovasi masjid yang terletak di Komplek Sekretariat Negara, Cempaka Putih Barat.


Dalam acara tersebut, dihadiri Kepala Pengelola Aset Kemensetneg, Drs. Masruh Hadi SH MSc; Asisten Administrasi & Kesejahteraan Rakyat Kota Admistrasi Jakarta Pusat, Drs. Muhammad Fahmi; Camat Cempaka Putih, Andri Ferdian; Lurah Cempaka Putih Barat, Parsono; Pembina Yayasan Masjid Al Muawanah, Heriyanto SE MM; Pengawas Yayasan, Drs. M. Sobari;  Ketua Yayasan, Moch Taat; Ketua DKM, H. Tojo; Ketua Panpel, Kusumarjono; serta para ustadz; pengurus DKM, dan jamaah Masjid Al Muawanah. 


Dalam kesempatan itu, Kepala Pengelola Aset Kemensetneg, Masruh Hadi mengatakan, siap membantu segala proses pembangunan dan renovasi Masjid Al Muawanah. "Saya selalu berkoordinasi dengan Ketua Yayasan, yang juga merupakan Ketua RW 012," ujarnya.

Baca juga: 1 Januari 2021, Pembangunan Masjid Al Muawanah Dimulai 

Selain itu, ia berjanji, akan membantu proses penghibahan lahan seluas 1.810 meter persegi, yang sejak tahun 1972, dijadikan sarana ibadah bagi warga Komplek Setneg Cempaka Putih Barat, dan masyarakat sekitarnya.


"InsyaAllah, yang paling penting, kita akan segera memproses penghibahan tanah ini kepada pihak yayasan, sehingga insyaAllah tanah ini menjadi milik Yayasan Masjid Al Muawanah Sekretariat Negara," tambahnya.

Untuk itu, dia meminta, pihak yayasan segera mengajukan permohonan kepada Kemensetneg. Karena, akan dilanjutkan dan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. Sebab, lahan yang saat ini digunakan sebagai Masjid Jami Al Muawanah, merupakan tanah negara dan tercatat sebagai aset Kemensetneg.

Pada kesempatan tersebut, Masruh Hadi didampingi Moch Taat sebagai Ketua RW 012, berkesempatan mengunjungi fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos/fasom) milik Kemensetneg di wilayah Komplek Setneg Cempaka Putih Barat. Hal itu, bertujuan untuk menekankan bahwa fasos fasum memang diperuntukkan untuk kepentingan umum bukan pribadi.


Asisten Administrasi & Kesejahteraan Rakyat Kota Admistrasi Jakarta Pusat, Muhammad Fahmi juga mendukung langkah dari pembangunan dan renovasi Masjid Al Muawanah Komplek Setneg tersebut. 

"Pembangunan dan renovasi masjid ini, insyaAllah berjalan lancar, karena didukung berbagai pihak, dari elemen pemerintahannya, pengusahanya, dan para jamaahnya tentunya," tuturnya, yang juga merupakan salah satu pembina dari Masjid Al Muawanah.


Sedangkan Ketua Yayasan Masjid Al Muawanah, Moch Taat mengatakan bahwa Jumat menjadi hari yang terbaik menurut ajaran Islam. Sehingga, diharapkan menjadi awal yang baik dari pembangunan dan renovasi masjid. 

"Semoga peletakkan batu pertama yang dilakukan pada awal tahun 2021, dan hari Jumat, menjadikan pertanda yang baik dari pembangunan masjid yang kita cintai ini," ujarnya.



Sementara itu, pembangunan dan renovasi Masjid Jami Al Muawanah Komplek Setneg Cempaka Putih Barat dianggarkan untuk struktur Rp2.572.000.000, di mana modal awal yang berhasil dikumpulkan panitia pembangunan dari sejumlah donatur mencapai Rp872 juta dan besi senilai Rp100 juta bantuan dari Kementerian Agama RI. (as)

Baca juga: Korpri Santuni 22 Anak Yatim Komplek Setneg Cempaka Putih