Hal ini ditegaskan Endang, yang ikut mendampingi Konjen RI, Eko Hartono bertemu Deputi Umrah Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, Abdul Aziz Wazzan di Jeddah. Pertemuan itu sendiri berlangsung pada 3 September 2020. Hadir juga, koordinator fungsi konsuler KJRI Jeddah.
"Pembukaan kembali penyelenggaraan ibadah umroh, diharapkan dapat terwujud dalam waktu dekat," ujar Endang, seperti dikutip dari keterangannya, Senin 7 September 2020.
Pertemuan Konjen RI, Eko Hartono dan Deputi Umrah Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, Abdul Aziz Wazzan di Jeddah. (Dok. Kemenag)
Namun, menurut Endang, ada persyaratan yang harus terpenuhi sebelum dibukanya musim umroh. Pertama, penerbangan internasional di Arab Saudi, sudah dibuka kembali. Kedua, ketentuan protokol kesehatan bagi jamaah (jemaah dalm KBBI) umroh di masa pandemi Covid-19 telah ditetapkan oleh Kemenkes Saudi
"Ketentuan protokol kesehatan bagi jamaah umroh masih dibahas dan dikoordinasikan dengan pihak dan instansi terkait, termasuk Otoritas Penerbangan Sipil (GACA) sebagai pihak yang mengeluarkan regulasi penerbangan," jelas Endang.
"Pemerintah Arab Saudi juga akan mengkaji regulasi penerbangan di Indonesia, sebagai bahan penentuan kebijakan dibukanya kembali penyelenggaraan ibadah umroh," lanjutnya.
Endang menjelaskan, jika sudah dibuka, penyelenggaraan umroh akan diperuntukkan bagi semua Muslim, termasuk warga Arab Saudi dan ekspatriat yang berada di Arab Saudi. Sampai saat ini, tidak ada rencana kebijakan untuk melakukan pembatasan kuota jamaah umroh.
"Terkait kebijakan batasan usia bagi jamaah umroh, masih menunggu ketentuan protokol kesehatan dari Kemenkes," tuturnya.
Ditambahkan Endang, rapat juga membahas sejumlah teknis penyelenggaraan umroh. Misalnya, proses visa dilakukan sama seperti tahun lalu. Dibahas juga tentang pengembangan sistem teknologi informasi dan data yang terintegrasi antara Kedeputian Umrah, serta masalah asuransi kesehatan. (as)
Baca juga: Sholat Idul Adha Terapkan Protokol Kesehatan